Reject Analisa Film
A. Reject Analisa
Menurut Joel E. Gray (1983), program reject analisis adalah suatu metode yang digunakan oleh
instalasi radiologi untuk menentukan analisis film yang ditolak, efektifitas
biaya, konsistensi radiografer dan bahan dalam menghasilkan radiograf yang
berkualitas. Tujuan utama dari program reject analisa adalah menekan jumlah film yang ditolak (rejected) dan diulang (repeated).
Sehingga dapat membatasi terjadinya pengulangan dalam pembuatan radiograf
sehingga secara tidak langsung akan mengurangi dosis radiasi pada pasien
dan dapat menekan biaya serta bagi pihak radiologi dapat memastikan bahwa
bahan-bahan yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien.
B. Tujuan
dari program
reject
analisa
1.
Memastikan
standar yang tinggi pada
teknik radiografi dan pemanfaatan film pada unit radiologi.
2. Memastikan
peralatan radiografi
dapat dimanfaatkan secara konsisten dengan standar yang tinggi.
3.
Memastikan
bahwa bahan-bahan yang ada digunakan secara efektif (Cost efective
way).
4.
Menyediakan
data untuk digunakan dalam menganalisis film yang di reject dan faktor-faktor penyebabnya yang membutuhkan perhatian.
5.
Sebagai
perencanaan awal dari Quality Control
(QC Program).
C. Faktor-faktor
penyebab pengulangan dan penolakan radiograf.
Menurut Jeffrey (2006) ada beberapa hal yang menjadi penyebab terjadinya
pengulangan dan penolakan
radiograf antara lain:
1.
Posisi
Pasien (Positioning)
2.
Safety Light
3.
Kamar Gelap
4.
Faktor
Eksposi
5.
Processing
film
6.
Movement/Pergerakan
7.
Artefak
8.
Fog
9.
Lain-lain
atau kesalahan yang tidak teridentifikasi (Miscellaneous)
D. Prosedur
Reject Analisis Program
1. Survey/Data yang diperlukan
Dalam
melakukan reject analisis program maka, diperlukan survey terhadap :
a.
Jumlah
film yang belum terekspose di ruang processing termasuk dalam kaset.
b.
Jumlah
film yang belum terekspose dimasing-masing ruang pemeriksaan.
c. Tentukan
jumlah film yang direject untuk masing-masing faktor penyebab pengulangan dan
penolakan radiograf.
d.
Masing-masing
ruang mencatat jumlah film yang digunakan dan jumlah film yang ditolak
serta faktor penyebab terjadinya reject.
e. Tim
analisis melakukan pengumpulan data dari masing-masing ruang seminggu sekali,
film yang ditolak dihitung,
disortir dan dilakukan kategorisasi/pengelompokan menurut penyebab
terjadinya kerusakan.
f.
Melakukan
perhitungan
dalam bentuk prosentase.
2. Penghitungan Prosentasi Analisis Penolakan dan
Pengulangan Radiograf
a. Besarnya angka penolakan dan pengulangan dapat dihitung dengan rumus :
|
b. Menentukan angka penolakan
dan pengulangan setiap
kategori
|
3. Batasan
radiograf yang diterima antara lain :
a.
Angka
reject tidak melebihi 10 %, idealnya
dibawah 4% - 6
% dan harus kurang dari 2% untuk pemeriksaan mammografi (Jeffrey, 2006).
b.
Jika
total reject rate > 10 %, maka diharapkan harus melakukan Quality Program
yang terbaik.
c.
Jika
reject rate 5 % -10 % maka kemungkinan terdapat pada suatu
keadaan yaitu : Kualitas
radiograf yang baik, jika tidak memiliki satu Quality Control Program saat ini
maka sebaiknya menginisiatifkan satu program untuk perbaikan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda