Minggu, 27 Oktober 2013

Kamar Gelap Radiologi

1.      Pengertian Dan Fungsi Kamar Gelap
    Kamar gelap adalah ruang khusus yang digunakan sebagai tempat pengolahan film dimana proses pengolahan film tersebut terjadi proses pembangkitan sampai terbentuknya radiograf secara kimiawi.
    Menurut Jenkins (1980) kamar gelap dalam pelayanan radiologi berfungsi sebagai berikut :
a.       Tempat untuk mengeluarkan film dari dalam kaset dan memasukan ke dalam kaset.
b.      Tempat untuk memberikan Identitas pada film.
c.       Tempat untuk proses film rontgen, baik secara manual maupun otomatis.
d.      Tempat perawatan dan lembar penguat.
e.   Tempat untuk mempersiapkan larutan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan secara manual maupun otomatis.
f.       Tempat untuk perawatan mesin pengolahan otomatis.
g.      Tempat untuk penyimpanan film yang belum tersinari.
2.      Syarat – Syarat Kamar Gelap
     Kamar gelap harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan radiograf yang memenuhi standard serta pekerjaan itu dapat dilaksanakan dengan mudah, sederhana dan aman (Jenkins, 1980)
    Menurut Jenkins (1980) kamar gelap dalam pelayanan radiologi harus mempunyai syarat – syarat sebagai berikut :
  • Kamar gelap harus cukup terlindung dari sinar X, Sinar matahari dan cahaya dari ruang sebelahnya.
  • Ventilasi yang cukup dalam kamar gelap
  • Pengaturan udara (Air Conditioner) hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga cairan pencuci film dapat dipertahankan suhunya.
  • Proteksi radiasi sinar roentgen merupakan syarat lain yang harus dipenuhi.
  • Persediaaan air yang cukup dan system pembuangan air yang baik.
  • Perlengkapan kamar gelap yang memadai.
  • Safety Light yang aman/ tidak bocor.
  • Ukuran kamar gelap harus ditentukan menurut kapasitas bagian roentgen dan beban kerja harian.
  • Ukuran 10 meter, sedang dimensinya 3 m x 2 m x 3 m.

j.         Lantai kamar gelap dilapisi ubin sampai setinggi 1,5 m – 2 m, sela – sela ubin ditutupi dengan semen murni agar tidak mudah meresap serta dinding dicat dengan warna cerah.
3.      Perlengkapan Kamar gelap
    Perlengkapan kamar gelap secara keseluruhan adalah sebagai berikut (Jenkins, 1980) :
a.       Film Roentgen
    Film roentgen adalah lembaran yang mempunyai lapisan pelindung emulsi dan alas film, berdarsarkan jumlah lapisan emulsi terdapat film roentgen satu emulsi (single emulsion) dan dua emulsi (double emulsion).
b.      Kaset
    Kaset adalah kotak gepeng cahaya yang berisi dua buah lembar penguat yang memungkinkan untuk dimasukkan film roentgen yang berfungsi untuk melindungi film dari pengaruh cahaya, melindungi film dan lembar penguat dari tekanan mekanik dan menjaga kontak antara lembar penguat dengan film agar tetap terjaga.
c.       Hanger film
    Tempat menggantung film roentgen pada saat melakukan pencucian manual maupun pengeringan. Pemakaian hanger ini harus disesuaikan dengan ukuran film yang digunakan.
d.      Kotak pergantian kaset
    Kotak pergantian kaset adalah suatu kotak yang digunakan untuk mengeluarkan dan memasukan (transportasi) dari kamar gelap tanpa mengganggu jalannya proses pengolahan film dikamar gelap.
e.       Alat pencetak Identitas (Print radiografi)
    Alat pencetak Identitas (Print radiografi) adalah alat yang digunakan untuk mencetak Identitas pasien dengan cara fotografis yang menggunakan cahaya lampu. Dengan adanya Identitas pada radiograf maka dapat dibedakan antara radiograf yang satu dengan yang lain.
f.       Kotak penyimpan film
    Kotak penyimpan film adalah kotak yang digunakan untuk menyimpan film yang belum terkena sinar yang terdiri dari beberapa bagian sesuai dengan ukuran film yang ada. Kotak ini juga dilengkapi dengan rangkaian elektronik untuk menjaga lampu dengan kotak penyimpanan tidak terbuka secara bersamaan (Chesney, 1980)
g.      Almari
    Biasanya almari ini dilengkapi dengan meja dan rak untuk penyimpanan film. (Chesney, 1980)
4.      Film radiologi
    Dalam pemeriksaan radiodiagnostik konvensional sangat diperlukan film radiografi, film ini merupakan alat yang dapat digunakan untuk mencatat gambaran secara permanen yang terbuat dari bahan – bahan khusus. Pembuatan film radiografi dilakukan dengan ketepatan dan prosedur kualitas yang tinggi, peralatan produksi yang digunakan harus bersih karena pengotoran atau kontaminasi walaupun hanya sedikit dapat mengurangi dan membatasi film sinar X yang menembus objek (Bushong, 2001).
    Untuk mendapatkan gambaran radiograf diperlukan bahan yang peka terhadap sinar X atau cahaya. Emulsi film merupakan bahan dasar yang digunakan untuk mencatat bayangan. Bahan ini merupakan suspensi dari garam yang peka cahaya atau perak halide yang diikat dengan gelatin.
            Struktur  film sinar X :
a.       Dasar film (film base)
    Dasar film base terbuat dari polyester atau cellulose triacetate yang memiliki tebal 150-250 mm. Film base harus memiliki sifat – sifat yang dapat menunjang fungsinya sebagai bahan pendukung lapisan lainnya. Sifat – sifat tersebut adalah flexible, kuat, tidak mudah terbakar, berwarna bening atau jernih dan diberi warna biru untuk memudahkan dalam melihat lapisan halasi untuk mengurangi pantulan cahaya dari lapisan emulsi dan lapisan khusus yang berguna mengurangi cahaya dari satu screen yang menembus film menuju screen lainnya yang dikenal dengan crossover effect (Bushong, 1988).
b.      Lapisan perekat
    Merupakan lapisan perekat antara film base dan lapisan emulsi. Fungsinya adalah untuk mencegah adanya gelembung udara atau perubahan bentuk mencegah adanya gelembung udara atau perubahan bentuk film ketika diproses dalam cairan pengolahan film (Carlton and Adler, 2001).
c.       Merupakan bahan yang sensitive terhadap foton atau cahaya yang digunakan untuk merekam atau mencatat gambar atau film. Terbuat dari perak Halide, seperti perak bromide ( AgBr ), perak lolida ( Agl ). Atom – atom dari krital perak iodobromida tersusun dalam bentuk kisi – kisi kubus. Tiap kristalnya berisi efek dimana ion perak ( Ag+ ) diletakkan dan bebas bergerak. Mobilitas ion inilah yang berperan penting dalam pembentukan bayangan laten. Perak halide tersebut dicampue dengan galatin. Galatin berasal dari matrik protein kulit atau tulang binatang yang berfungsi untuk :
1)      Menyerap air selama proses pengolahan film
2)      Menjaga suspensi bromide
3)      Mengikat film base dan film emulsi
4)      Membantu mencegah rekobinasi ion bromide setelah terkena eksposi (Robert and Smith, 1988)
5.      Proses pengolahan film
    Tujuan dari proses pengolahan film adalah untuk mengubah bayangan laten menjadi bayangan nyata yang permanen atau bayangan negative.
     6.   Pemberian Identitas Film
    Identifikasi berguna sebagai pendukung atau pelengkap informasi yang disajikan radiograf dan mencegah terjadinya kesalahan pembacaan dalam meletakkan Identifikasi radiograf harus sesuai dengan sisi pembacaan dan tercakup dalam lapangan penyinaran sinar X.
a.       Macam cara pemberian Identifikasi film dilihat dari segi saat pencetakkan :
1)      Identifikasi film sebelum dilakukan pemrosesan dan belum dieksposi
2)      Identifikasi film sebelum dilakukan pemrosesan  tetapi telah dieksposi
3)      Identifikasi film yang telah dieksposi dan telah dilakukan pemrosesan.
b.      Macam Identifikasi radiograf yaitu :
1)      Urutan angka (1, 2, 3, ..) pada film serial yang ditambahkan sesuai periode waktu.
2)      Identifikasi yang menunjukkan posisi pasien pada saat pembuatan radiograf. Misal posisi erect, supine, RAO.
3)      Waktu eksposi film, menunjukkan jam, menit, detik berapa film dikenai sinar X.
4)      Penambahan huruf tertentu. Misal PE, PM, PF.
5)      Untuk Identifikasi kedalaman lapisan pada pemeriksaan tomografi dengan menggunakan angka beserta satuannya (millimeter, centimeter).
6)      Identifikasi pada stereoradiografi diwakili oleh dua huruf. Dimana huruf pertama menunjukkan sisi tubuh yang diperiksa (ka/ki) dan huruf yang lain menunjukkan arah pergerakan tabung.
7)      Penunjuk arah, biasanya berupa anak panah.
8)      Identitas pasien berfungsi untuk menghindari kemungkinan tertukarnya film dari seorang pasien dengan pasien yang lain.
c.       Macam – macam system pemberian tanda pada radiograf :
1)      Huruf opak dan kumpulan huruf yang membentuk suatu kata.
a)      Dicetak dengan bantuan sinar X.
b)      Dibentuk dari timbal, Mencetak timbal pada lembar perspeks cetakan stensil pada sebuah strip logam sehingga membentuk lubang huruf.
c)      Penggunaanya diletakkan pada kaset dengan bantuan plester sebelum dilakukan eksposi.
d)     Yang perlu diperhatikan adalah huruf atau kumpulan huruf opak jangan diletakkan pada posisi yang dapat menutupi bayangan obyek dan apabila lapangan penyinaran dibatasi oleh konus/ kolimator peletekkan marker kurang tepat apabila ditempatkan pada tepi kaset.
e)      Marker dengan bentuk “ Clip On “ yaitu bentuk marker yang mempunyai penjepit. Cara penggunaanya dengan dijepitkan pada ujung tepi kaset. Besar marker sekitar 12 x 19 mm dan posisi huruf R dan L 5 cm dari ujung tepi kaset.
2)      Perforating device
a)      Dengan cara melubangi film akan membentuk.
b)      Kata, angka atau kode tertentu sesuai yang diharapkan.
     7.   ID (Identitas ) print
      Definisi Identitas Radiografi Semua karakteristik untuk mengenali seseorang dari suatu citra negative pada film fotografik yang dibuat melalui sinar X yang dilewatkan melalui bahan atau jaringan. (Kamus kedokteran)
a.       Fungsi Identitas Radiograf
    Dibidang radiologi ID Print atau Identifikasi Print adalah suatu alat yang digunakan untuk mencatat Identitas merupakan salah satu bagian tugas pokok dari seorang radiographer sebelum melakukan pemeriksaan agar diperoleh gambaran hasil radiograf yang bekualitas. (Jenkins,1980).
    Identitas pasien pada radiograf berfungsi untuk menghindari kemungkinan tertukarnya pasien yang satu dengan yang lain, sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahan diagnosa yan dapat beranekibat fatal.
    Adapun Identitas pasien yang biasanya dicantumkan pada film radiograf antara lain : data pasien terdiri dari nama dan umur pasien, nomor foto, tanggal pembuatan foto, nama rumah sakit dan marker. Identitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah informasi lain sehingga dapat mengurangi kesalahan dalam membuat radiograf dan dapat mempermudah pengarsipan.  
b.      Cara Pemberian Identitas pada Radiograf
    Macam – macam cara pemberian Identitas film jika dilihat pada pencetakan yaitu :
1)     Identifikasi film sebelum dilakukan pemprosesan tetapi film belum diekpose. Caranya, setelah film berada didalam kaset kemudian sisi tepi kaset diletakkan huruf atau letter set yang tidak sinar X.
2)      Identifikasi sebelum dilakukan pemprosesan tetapi telah dilakukan ekspose. Setelah kaset diekpose didalam kamar gelap film tersebut dikeluarkan dari dalam kaset dan di Identifikasi dengan menggunakan alat pencetakan sebelum diproses didalam larutan pembangkit.

3)  Identifikasi film yang telah diekpose dan telah dilakukan pemprosesan. Identifikasi ini dilakukan dikamar gelap bagian kering atau ruang baca radiograf. PengIdentifikasian film ini dapat dilakukan ditempat ruang setelah film selesai diproses dan telah kering. Biasanya menggunakan spidol tinta putih. (Jenkins D, 1983)

6 Komentar:

Pada 10 Oktober 2018 pukul 06.59 , Blogger Gesman mengatakan...

pendidikan standar petugas kamar gelap apa nich dan yang menetapkan siapa (SK nya)

 
Pada 13 Desember 2019 pukul 23.55 , Blogger Moses mengatakan...

Konfigurasi kamar gelap ada ngak bang ?

 
Pada 30 Desember 2019 pukul 17.48 , Blogger Unknown mengatakan...

Cara merawat kamar gelap radilogi yang benar


 
Pada 28 Februari 2020 pukul 07.44 , Blogger YAKUBLACKINĞ mengatakan...

👍🏿...

 
Pada 29 April 2020 pukul 20.06 , Anonymous Anonim mengatakan...

Mksh sangat membantu 🖒🖒🖒🖒

 
Pada 28 Januari 2022 pukul 20.09 , Blogger Blogger radiologi mengatakan...

Makasi, ini sangat membantu👍😇

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda